Pendidikan Anak Usia 9-12 Tahun Menurut Pandangan Islam

Authors

  • Palah Palah STAI Kharisma Cicurug Sukabumi Jawa Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.70757/kharismatik.v1i1.15

Abstract

Every time a child is born, they bring with them a divine nature, such as an inherent potential to draw closer to God and tend to exhibit positive behavior. Like a building with its foundation, this divine nature serves as the basis for shaping individuals into morally upright beings. The hadith asserts that at birth, a child is as pure as a blank sheet of paper, and it is the responsibility of parents to imbue color into their lives. Therefore, child education can be understood as the process of coloring this blank sheet of paper, where habits, abilities, skills, and good character are instilled through the influence of parents, the environment, and teachers. In general, the learning materials for children aged 6-12 are divided into three segments: faith (akidah), ethics (akhlak), and religious regulations (syari'ah). Akidah pertains to the formation of correct beliefs about God and religion, akhlak focuses on cultivating positive ethical behavior in daily life, while syari'ah encompasses teachings about religious rules and worship procedures. By providing proper education in these three aspects, it is hoped that children will develop into individuals who are faithful, morally upright, and devoted to worshipping God. The roles of parents, the environment, and teachers are crucial in shaping a child's character so that they can become a generation of virtuous individuals who contribute positively to society and their religion.

Keyword: Adolescence, Education, Islamic perspective

ABSTRAK

Setiap kali seorang anak lahir membawa fitrah ilahi, seperti potensi bawaan mendekatkan diri pada Tuhan dan cenderung menunjukkan perilaku yang positif. Seperti sebuah bangunan yang memiliki fondasi, fitrah merupakan dasar untuk membentuk manusia menjadi individu yang berkepribadian baik. Dalam hadits tersebut ditegaskan bahwa saat lahir, anak sama suci seperti kertas putih, dan orang tua bertanggung jawab untuk memberi warna pada kehidupan mereka. Dengan demikian, pendidikan anak dapat diartikan sebagai proses pewarnaan kertas putih tersebut, dimana kebiasaan, kemampuan, keterampilan, dan kepribadian yang baik ditanamkan melalui pengaruh orang tua, lingkungan, dan guru. Secara umum, Materi pembelajaran untuk anak usia 6-12 tahun dibagi menjadi tiga segmen, yakni keyakinan (akidah), etika (akhlak), dan peraturan agama (syari'ah). Akidah mengacu pada pembentukan keyakinan yang benar tentang Tuhan dan agama, akhlak berfokus pada pembentukan perilaku etika yang positif dalam keseharian. sedangkan syari'ah mencakup pengajaran tentang aturan agama dan tata cara beribadah. Dengan memberikan pendidikan yang tepat dalam ketiga poin ini, diharapkan anak-anak akan berkembang menjadi pribadi yang beriman, berakhlak mulia, dan taat beribadah kepada Tuhan. Peran orang tua, linkugngan, dan guru sangatlah penting dalam membentuk karakter anak agar mereka dapat menjadi generasi yang berbudi pekerti baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan agama.

Keyword: Pendidikan, Usia remaja, Pandangan Islam

Downloads

Published

2023-03-17

How to Cite

Palah, P. (2023). Pendidikan Anak Usia 9-12 Tahun Menurut Pandangan Islam. Kharismatik : Jurnal Ilmu Pendidikan, 1(1), 23–31. https://doi.org/10.70757/kharismatik.v1i1.15

Citation Check